Sebaik-baik manusia adalah berbagi apa yang dia bisa

Thursday, September 1, 2016

Menengok Kembali Etika Jabatan Guru

Menengok Kembali Etika Guru
Banyak  faktor yang mempengaruhi keberhasilan pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi manusia seutuhnya; yakni manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian, ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, melalu jenis dan jenjang satuan pendidikan, yang mana antara faktor yang satu dengan faktor lainnya saling berkait dan tidak dapat dipisahkan-pisahkan. Salah saatu faktor tersebut adalah faktor keberadaan guru sebagai agen pembaharuan (inovator), agen perubahan yang  kedudukannya menjadi sangat sentral dalam hal sebagai pengelola proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien. Karena dipundak gurulah terpulang tanggungjawab dalam hal pembenbukan kepribadian peserta didik yang mantap dan mandiri.
Sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. Sebab dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan budaya pada umumnya, maka berkembang pulalah tugas dan peranan guru, seiring dengan berkembangnya masalah jumlah anak yang memerlukan pendidikan. (Baca: Dr. Arief S. Sadiman, MSc; et al: 1986: 3).
Mengkaji perkembangan profesi guru sebagai pelimpahan dari sebagian tanggungjawab orang tua dalam hal pembentukan kepribadian anak didik, maka sudah seharusnya guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa hendaknya benar-benar memahami apa yang dinamakan etika jabatan.
Etika  jabatan adalah suatu tata cara prilaku yang harus dilakukan oleh seseorang yang memangku sesuatu jabatan tertentu. Atau dengan perkataan lain, etika jabatan adalah norma-norma yang dipergunakan untuk menentukan buruk baiknya seseorang di dalam profesinya. Tata cara akhlak tersebut adalah menyangkut pengertian buruk baiknya, kebiasan-kebiasaan, atau ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis yang harus dilaksanakan dan ditaati demi kehormatan jabatannya. (Baca: Drs. Dirawat, et al; 1986: 193)
Atas dasar pengertian etika jabatan di atas, maka berikut ini dikedepankan beberapa etika guru yang berhubungan langsung dengan jabatannya, sebagai berikut:
1.      Etika guru dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa
Sebagai ummat manusia yang beragama, maka seorang guru senantiasa dituntut mengembangkan sikap-sikap sebagai berikut:
a)     Hendaknya selalu bertaqwa dan memasrahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esadi mana saja dan kapan saja.
b)     Selalu berdo’a dan selalu minta petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap menghadapi dan melaksanakan tugas.
c)      Setiap melakukan kewajiban, hendaknya sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
d)     Hendaknya bersikap toleransi terhadap agama-agama lain.
e)     Tidak memaksakan keyakinan agamanya kepada orang lain.
f)       Hendaknya memperlakukan setiap orang sebagai sesama makhluk Tuhan.
g)     Senantiasa merasa bertanggungjawab kepada Tuhan melalui tanggungjawabnya terhadap segala perbuatan yang berhubungan dengan jabatan.
2.      Etika guru dalam hubungannya dengan jabatan.
Sebagai orang yang diberi kepercayaan memangku jabatan guru, mereka senantiasa dituntut mengembangkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Berusaha untuk memiliki kepribadian Indonesia yang teguh dan memperlengkapi perlengkapan pribadi dengan sifat-sifat yang baik.
b.  Bertindak, bersikap sesuai denganm tuntutan jabatan, di mana dan bila manapun.
c.    Berdisiplin dalam menjalankan tugas-tugas jabatan.
d.   Bertanggungjawab atas segala tugas yang dibebankan kepadanya.
e.    Beritikat baik dalam melaksanakan tugas.
f.     Bersifat jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas.
g.    Susila dalam sikap bicara dan perbuatan.
h.   Menjunjung tiggi keadilan dan kebenaran dalam melaksanakan tugas.
i.      Tabah dan sabar dalam menghadapi dan menjalankan tugas.
j.      Bijaksana dan teliti dalam menyelesaikan persoalan.
k.     Bersedia mengabdi pada jabatan.
l.      Bersikap rendah hati dan peramah dalam pergaulan.
m.  Berpakaian bersih, rapi, sopan sesuai dengan kepribadian Indonesia.
n.   Rela berkorban untuk kepentingan jabatan.
o.    Memandang mulia jabatannya.
p.    Memegang teguh rahasia jabatan dan tidak membocorkannya.
q.   Berusaha untuki meningkstkan profesinya.
r.  Memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan.
s.    Memberi dorongan kepada pemuda-pemudi nuntuk menghargai dan mencintai jabatan guru dikemudian hari.
t.   Tidak melibatkan diri dalam hal-hal di luar jabatan yang mengganggu atau bertentangan dengan tugas pokok jabatan.

3.      Etika guru dalam hubungannya dengan rekan seprofesi 
Share:

0 comments:

Post a Comment

FlagCounter

Flag Counter
Pokjawas Grobogan. Powered by Blogger.

StatCounter

View My Stats

Recent Posts

Unordered List

Ordered List

Theme Support