Sebaik-baik manusia adalah berbagi apa yang dia bisa

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday, November 28, 2015

PENDEKATAN, JENIS, DAN METODE PENELITIAN PENDIDIKAN

Penelitian merupakan suatu bentuk  kegiatan ilmiah  untuk mendapatkan pengetahuan atau kebenaran. Ada dua teori kebenaran pengeta- huan, yaitu teori koherensi dan korespondensi. Teori koherensi beranggapan bahwa suatu pernyataan  dikatakan benaapabila sesuai dan tidak bertentangan dengan pernyataan sebelumnya. Aturan yang dipakai adalah logika berpikir atau berpikir logis. Sementara itu teori korenspondensi berasumsi bahwa sebuah pernyataan dipandang benar apabila sesuai dengan kenyataan (fakta atau realita). Untuk menemukan kebenaran yang logis dan didukung oleh fakta, maka harus dilakukan penelitian terlebih dahulu. Inilah hakikat penelitian sebagai kegiatan ilmiah atau sebagai proses the acquisition of knowledge.
Pengawas sekolah harus memiliki kompetensi dalam melakukan penelitian. Karena diharapkan pengawas mampu memberikan solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru, yang menuntut jawaban yang cepat dan akurat yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kedudukan pengawas sebagai pembina para guru dan kepala sekolah, mengharuskan dia memiliki kesiapan memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Ia dapat saja mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri maupun orang lain, mengambil teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan intuisi. Hal ini tentu tidak selamanya memuaskan, karena yang dituntut darinya adalah professional judgement yang dapat dijadikan acuan.
Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan berbagai pendekatan, metode dan jenis penelitian sesuai dengan paradigma keilmuan serta realitas gejala yang hendak diungkap. Untuk dapat memilih pendekatan dan/atau metode yang tepat, seseorang dituntut memahami substansi keilmuan/bidang kajian dan metodologi penelitian. Hal ini tentu sangat dibutuhkan oleh pengawas, yang dalam tugasnya selalu dihadapkan pada persoalan pendidikan baik pada kawasan institusional maupun teknis operasional.
A. Hakekat Penelitian
Rasa ingin tahu mendorong manusia untuk mendapatkan pengetahuan melalui pertanyaan-pertanyaan. Setiap manusia yang berakal sehat pasti memiliki pengetahuan dari belajar mengamati fakta, realitas, konsep, prinsip maupun prosedur tentang suatu obyek. Pengetahuan dapat dimiliki berkat adanya pengalaman atau melalui interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Secara universal, terdapat tiga jenis pengetahuan yang selama ini mendasari kehidupan manusia yaitu: (1) logika yang dapat membedakan antara benar dan salah; (2) etika yang dapat membe- dakan  antara  baik  dan  buruk;  serta  (3)  estetika  yang  dapat  membedakan antara  indah  dan  jelek.  
Share:

Saturday, September 19, 2015

TEKNIK SUPERVISI

TEKNIK SUPERVISI

Supervisi akademik ditujukan untuk membantu guru meningkatkan pembelajaran, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan belajar siswa. Sesuai dengan tujuannya tersebut maka istilah yang sering digunakan adalah supervisi pengajaran (instructional supervision).
Terdapat beberapa metode dan teknik supervisi yang dapat dilakukan pengawas. Metode metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok. Pada setiap metode supervisi tentunya terdapat kekuatan dan kelamahan.
Ada bermacam-macam teknik supervisi akademik dalam upaya pembinaan kemampuan guru. Dalam hal ini meliputi pertemuan staf, kunjungan supervisi, buletin profesional, perpustakaan profesional, laboratorium kurikulum, penilaian guru, demonstrasi pembelajaran, pengembangan kurikulum, pengembangan petunjuk pembelajaran, darmawisata, lokakarya, kunjungan antarkelas, bacaan profesional, dan survei masyarakat-sekolah.
Sedangkan menurut Gwyn, teknik-teknik supervisi itu bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu. teknik supervisi individual, dan teknik supervisi kelompok.

1.    Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri.

a.    Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan ini adalah semata-mata untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah mereka di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas, guru-guru dibantu melihat dengan jelas masalah-masalah yang mereka alami. Menganalisisnya secara kritis dan mendorong mereka untuk menemukan alternatif pemecahannya. Kunjungan kelas ini bisa dilaksanakan dengan pemberitahuan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan bisa juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri.
Ada empat tahap kunjungan kelas.
Pertama, tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.  Kedua, tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.  Ketiga,tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, sedangkan tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.
Ada beberapa kriteria kunjungan kelas yang baik, yaitu: (1) memiliki tujuan-tujuan tertentu; (2) mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru; (3) menggunakan instrumen observasi tertentu untuk mendapatkan daya yang obyektif; (4) terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian; (5) pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses belajar mengajar; (6) pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.

b.    Observasi Kelas
Observasi kelas secara sederhana bisa diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang nampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobjektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Secara umum, aspek-aspek yang diamati selama proses pembelajaran yang sedang berlangsung adalah:
1)    usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran
2)    cara penggunaan media pengajaran
3)    reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar
4)    keadaan media pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.
Pelaksanaan observasi kelas ini melalui beberapa tahap, yaitu:
(1)  persiapan observasi kelas;
(2)  pelaksanaan observasi kelas;
(3)  penutupan pelaksanaan observasi kelas;
(4)  penilaian hasil observasi; dan
(5)  tindaklanjut.

Dalam melaksanakan observasi kelas ini, sebaiknya supervisor menggunakan instrumen observasi tertentu, antara lain berupa evaluative check-list, activity check-list.

c.    Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan profesional guru. Tujuannya adalah:
(1)   memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
(2)   mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
(3)   memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan
(4)   menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.

Swearingen (1961) mengklasifikasi jenis percakapan individual ini menjadi empat macam sebagai berikut
a.    classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat).
b.    office-conference. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru.
c.    causal-conference. Yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
d.    observational visitation. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.
Dalam percakapan individual ini supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitankesulitannya, dan memberikan pengarahan, hal-hal yang masih meragukan sehingga terjadi kesepakatan konsep tentang situasi pembelajaran yang sedang dihadapi.

d.    Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Guru dari yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Dengan adanya kunjungan antarkelas ini, guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran pengelolaan kelas, dan sebagainya.
Agar kunjungan antarkelas ini betul-betul bermanfaat bagi pengembangan kemampuan guru, maka sebelumnya harus direncanakan dengan sebaik-baiknya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh supervisor apabila menggunakan teknik ini dalam melaksanakan supervisi bagi guruguru.
a.    Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi dengan sebaik-baiknya. Upayakan mencari guru yang memang mampu memberikan pengalaman baru bagi guru-guru yang akan mengunjungi.
b.    Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi.
c.    Sediakan segala fasilitas yang diperlukan dalam kunjungan kelas.
d.    Supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan cermat. Amatilah apa-apa yang ditampilkan secara cermat, dan mencatatnya pada format-format tertentu.
e.    Adakah tindak lanjut setelah kunjungan antarkelas selesai. Misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.
f.     Segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi.
g.    Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.


e.    Menilai Diri Sendiri
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru (Sutton, 1989). Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara objektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid (House, 1973). Semua ini akan mendorong guru untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya (DeRoche, 1985; Daresh, 1989; Synder & Anderson, 1986).
Nilai diri sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi guru. Untuk mengukur kemampuan mengajarnya, di samping menilai murid-muridnya, juga menilai dirinya sendiri. Ada beberapa cara atau alat yang dapat digunakan untuk menilai diri sendiri, antara lain sebagai berikut.
a.    Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
b.    Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
c.    Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok.


2.    Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.
Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut.
a)    Kepanitiaan-kepanitiaan
b)    Kerja kelompok
c)    Laboratorium kurikulum
d)    Baca terpimpin
e)    Demonstrasi pembelajaran
f)    Darmawisata
g)    Kuliah/studi
h)    Diskusipanel
i)     Perpustakaan jabatan
j)     Organisasi profesional
k)    Buletin supervisi
l)     Pertemuan guru
Share:

Saturday, August 22, 2015

REKRUITMEN KEPALA MADRASAH DAN UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN


Terbitnya Peraturan Menteri Agama(PMA) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Regulasi Madrasah memberikan harapan dan motivasi baru bagi masyarakat pendidikan di lingkungan pendidikan madrasah. Harapan adanya perubahan yang lebih demokratis dalam pengelolaan pendidikan, bukan otoriter dan paternalis. Sealian itu memberikan motivasi untuk berkompetisi dan berprestasi bagi guru/pendidik dengan suasan dan iklim organisasi yang kondusif untuk peningkatan mutu pendidikan. Bisa sebagai  momentum  penting,  yang  memuat pesan  serta  membawa  suatu amanat kepada penentu kebijakan di Kementerian Agama, bahwa dalam kebijakan mengangkat dan menempatkan guru yang bertugas sebagai kepala madrasah harus proporsional  dan profesional ( berimbang dan  berdasarkan regulasi yang berlaku tidak berdasarkan “kedekatan”)
Proses regenerasi kepala madrasah perlu dibangun sebagai upaya pengembangan karir guru secara adil dan berkelanjutan. Selama ini yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama adalah bahwa kepala madrasah merupakan jabatan seumur hidup dan warisan sehingga tidak mudah untuk meraih jabatan tersebut. Bagi guru, menjadi kepala madrasah bisa disebut sebagai puncak karier yang paling realistis yang bisa diraih sesuai jenjang karirnya. Meskipun dimungkinkan untuk meniti karir yang lain, seperti menjadi pengawas, kepala seksi, kepala bidang di lingkungan Kementerian Agama tetapi karir itu memerlukan liku-liku perjuangan yang amat panjang dan menguras energi.
Dengan sangat terbatasnya jenjang karier yang bisa diraih guru saat ini, maka seorang guru yang diangkat menjadi kepala madrasah sudah sepantasnya bersyukur dan bertanggung jawab, dalam arti meletakkan tanggungjawab penuh di benak mereka untuk bekerja lebih baik dan konsisten dengan karir yang diemban dan mampu menggerakkan daya dukung potensi madrasah yang ada. Selain itu juga sebagai pemimpin yang amanah patut muncul pertanyaan di hati mereka, “Sampai kapankah saya bisa menjadi kepala madrasah?” Ini penting agar amanah yang diberikan bukan dimanfaatkan sebagai meraih kepentingan pribadi yang otoriter.
Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan penataan sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala madrasah yang memiliki kompetensi tidak  saja di bidang tugas-tugas  administratif semata, melainkan juga harus memiliki kompetensi memimpin, mampu memberikan motivasi dan dorongan kepada para guru dan tenaga-tenaga  kependidikan, serta para siswa  untuk belajar lebih giat sehingga keberhasilan madrasah dapat meningkat kepada yang lebih baik.
   Menyadari pentingnya posisi kepala madrasah bagi peningkatan mutu pendidikan maka keberadaannya perlu diatur dalam peraturan khusus. Maka terbitlah Peraturan Menteri Agama No. 29 tahun 2014, tentang Kepala Madrasah. Meskipun kedatangannya agak terlambat paling tidak mampu menepis persepsi dan asumsi yang ada di kalangan guru, utamanya madrasah milik negara/negeri. Persepsi yang ada dilingkungan para pendidik adalah bahwa pengangkatan kepala madrasah hanya didasarkan kepada pengalaman menjadi guru yang diukur dari segi waktu (lamanya menjadi guru). Kelengkapan administrasi sebagai syarat umum dan adanya kedekatan dari pejabat tertentu. Hal ini terasa kurang adil, mengingat untuk menjadi kepala madrasah professional perlu dimulai dari pengangkatan yang profesional pula. Masa jabatan kepala madrasah seumur hidup harus ditinggalkan, mereka yang ditunjuk karena kedekatan dengan pejaban atasan harus juga ditinggalkan.
Dengan demikian kalau kita amati, kepala madrasah, hanya ada tiga tipe, yaitu kepala madrasah dengan predikat tidak berprestasi, sedikit berprestasi, dan  kepala madrasah dengan predikat pas-pasan. Semuanya tetap terhormat dan tetap diberi peluang menjalani periode maksimal bahkan mendapat promosi kembali sampai pensiun. 
         Banyak ajaran pilosofi yang bisa kita jadikan acuan di lingkungan Kementerian Agama namun terabaikan, seperti dalam Hadits Nabi SAW. 
        
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Artinya : Apabila sebuah urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya” (Hr. Bukhari, No.57). Dalam ungkapan yang lain disebutkan,the right man in the right place. Hal di atas menunjukkan  prinsip dasar kesuksesan bagi sebuah organisasi.  untuk mencapai hal itu, maka organisasi harus memiliki SDM yang mampu mengelola sumber daya manusia organisasi tersebut secara baik, oleh karenarekruitmen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi pengelola SDM pendidikan utamanya di madrasah  menjadisangat penting.
        Kepala Madrasah pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA )  memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang strategis dalam mengemban amanat pengembangkan pendidikan dan pembelajaran. Peran dan tugas Kepala Madrasah pada jenjang RA,MI, MTs, dan MA dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan dan pembelajaran bukan hanya sebagai seorang manajerial semata, namun ia juga sebagai desainer, motivator dan supervisor. Disamping itu agar dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses pembelajaran yang juga mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah menuju terselenggaranya pendidikan yang bermutu. 
        Hal-hal pokok yang diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2014 meliputi: syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah, penyiapan calon Kepala Madrasah, proses pengangkatan kepala madrasah, masa tugas, pengembangan keprofesian berkelanjutan, penilaian kinerja kepala madrasah, dan mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala madrasah (bandingkan dengan Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, juga dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.) Mengapa baru hari ini diadopsi?
Bukankah penyelenggaraan pendidikan yang ada di bawah naungan Kementerian Agama merupakan bagian dari system Pendidikan Nasional dan sudah semestinya regulasi yang bersifat umum yang ada di Kemendikbud bersifat mengikat bagi seluruh instansi penyelenggara pendidikan yang ada di negeri ini.
Share:

FlagCounter

Flag Counter
Pokjawas Grobogan. Powered by Blogger.

StatCounter

View My Stats

Recent Posts

Unordered List

Ordered List

Theme Support