Menengok
Kembali Etika Guru
Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan
pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi manusia seutuhnya; yakni manusia
yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian, ketrampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, melalu jenis dan jenjang satuan pendidikan, yang mana antara faktor
yang satu dengan faktor lainnya saling berkait dan tidak dapat
dipisahkan-pisahkan. Salah saatu faktor tersebut adalah faktor keberadaan guru
sebagai agen pembaharuan (inovator), agen perubahan yang kedudukannya menjadi sangat sentral dalam hal
sebagai pengelola proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien. Karena
dipundak gurulah terpulang tanggungjawab dalam hal pembenbukan kepribadian
peserta didik yang mantap dan mandiri.
Sejarah perkembangan
profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua
karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap
tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. Sebab dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan budaya pada umumnya,
maka berkembang pulalah tugas dan peranan guru, seiring dengan berkembangnya
masalah jumlah anak yang memerlukan pendidikan. (Baca: Dr. Arief S. Sadiman,
MSc; et al: 1986: 3).
Mengkaji perkembangan
profesi guru sebagai pelimpahan dari sebagian tanggungjawab orang tua dalam hal
pembentukan kepribadian anak didik, maka sudah seharusnya guru sebagai pahlawan
tanpa tanda jasa hendaknya benar-benar memahami apa yang dinamakan etika
jabatan.
Etika jabatan adalah suatu tata cara prilaku yang
harus dilakukan oleh seseorang yang memangku sesuatu jabatan tertentu. Atau
dengan perkataan lain, etika jabatan adalah norma-norma yang dipergunakan untuk
menentukan buruk baiknya seseorang di dalam profesinya. Tata cara akhlak
tersebut adalah menyangkut pengertian buruk baiknya, kebiasan-kebiasaan, atau
ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis
yang harus dilaksanakan dan ditaati demi kehormatan jabatannya. (Baca: Drs.
Dirawat, et al; 1986: 193)
Atas dasar
pengertian etika jabatan di atas, maka berikut ini dikedepankan beberapa etika
guru yang berhubungan langsung dengan jabatannya, sebagai berikut:
1. Etika guru
dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa
Sebagai
ummat manusia yang beragama, maka seorang guru senantiasa dituntut
mengembangkan sikap-sikap sebagai berikut:
a) Hendaknya
selalu bertaqwa dan memasrahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esadi mana saja dan
kapan saja.
b) Selalu
berdo’a dan selalu minta petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap menghadapi
dan melaksanakan tugas.
c) Setiap
melakukan kewajiban, hendaknya sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.
d) Hendaknya
bersikap toleransi terhadap agama-agama lain.
e) Tidak
memaksakan keyakinan agamanya kepada orang lain.
f) Hendaknya
memperlakukan setiap orang sebagai sesama makhluk Tuhan.
g) Senantiasa
merasa bertanggungjawab kepada Tuhan melalui tanggungjawabnya terhadap segala
perbuatan yang berhubungan dengan jabatan.
2. Etika guru
dalam hubungannya dengan jabatan.
Sebagai orang yang diberi kepercayaan memangku jabatan guru,
mereka senantiasa dituntut mengembangkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Berusaha
untuk memiliki kepribadian Indonesia yang teguh dan memperlengkapi perlengkapan
pribadi dengan sifat-sifat yang baik.
b. Bertindak,
bersikap sesuai denganm tuntutan jabatan, di mana dan bila manapun.
c. Berdisiplin
dalam menjalankan tugas-tugas jabatan.
d. Bertanggungjawab
atas segala tugas yang dibebankan kepadanya.
e. Beritikat baik
dalam melaksanakan tugas.
f. Bersifat
jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas.
g. Susila dalam
sikap bicara dan perbuatan.
h. Menjunjung
tiggi keadilan dan kebenaran dalam melaksanakan tugas.
i. Tabah dan
sabar dalam menghadapi dan menjalankan tugas.
j. Bijaksana
dan teliti dalam menyelesaikan persoalan.
k. Bersedia mengabdi pada jabatan.
l. Bersikap
rendah hati dan peramah dalam pergaulan.
m. Berpakaian bersih, rapi, sopan sesuai dengan
kepribadian Indonesia.
n. Rela
berkorban untuk kepentingan jabatan.
o. Memandang mulia jabatannya.
p. Memegang teguh rahasia jabatan dan tidak
membocorkannya.
q. Berusaha
untuki meningkstkan profesinya.
r. Memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi pendidikan.
s. Memberi
dorongan kepada pemuda-pemudi nuntuk menghargai dan mencintai jabatan guru
dikemudian hari.
t. Tidak
melibatkan diri dalam hal-hal di luar jabatan yang mengganggu atau bertentangan
dengan tugas pokok jabatan.
3. Etika guru
dalam hubungannya dengan rekan seprofesi